Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas H. Aziz Muslim, M.Pd.I menyampaikan bahwa Pendaftaran Wakaf secara digital sudah harus dilaksanakan, karena era sekarang adalah era digital dimana semua pelayanan dilaksanakan secara online atau secara digital. Apalagi sekarang tuntutan layanan masyarakat tidak hanya memuaskan, tetapi harus membahagiakan.
Sebagai narasumber Sosialisasi pendaftaran wakaf digital yaitu Atta Navaron dari bidang Penais Zakat dan Wakaf Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah. Dalam penyampaianyya bahwa e-AIW harus sudah dilaksanakan mulai tanggal1 November 2022.(umar)***
0 Comments:
Posting Komentar