#Segenap Keluarga Besar KUA Sokaraja mengucapkan Selamat Memperingati Hari Santri Nasional Tahun 2025 "Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia" #

Pilih Bahasa

Praktik Manasik Haji bagi Calon Jamaah Haji

Untuk membekali calon Jamaah Haji, KUA Kecamatan Sokaraja menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Manasik Haji.

Selamat Datang KUA Sokaraja

Kami siap melayani Anda denngan setulus hati

Bimbingan Perkawinan Calon Pengantin

Untuk membekali calon pengantin yang akan mengarungi bahtera rumah tangga, KUA Sokaraja menyelenggarakan Bimbingan Perkawinan secara berkala.

Manfaatkan Layanan WA Auto Respon

Dengan hanya mengetik INFO kirim ke nomor WA Center KUA Sokaraja, Anda bisa memilih dan mengetahui layanan-layanan di KUA Kecamatan Sokaraja.

5 Budaya Kerja Kemenag RI

Sebagai upaya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, 5 Budaya Kerja Kementerian Agama sebagai nilai yang harus diimplementasikan dalam melaksanakan tugas sebagai ASN.

Bimbingan Pengelolaan Keuangan Keluarga

Untuk meningkatkan ketahanan keluarga dari sisi ekonomi keluarga, KUA Sokaraja menyelenggarakan Bimbingan Pengelolaan Keuangan Keluarga bagi pasangan suami isteri yang telah menikah hingga 10 tahun.

Selamat Hari Santri Nasional Tahun 2024

"Menyambung Juang Merengkuh Masa Depan".

Jumat, 24 Oktober 2025

Kepala KUA Sokaraja Pimpin Prosesi Ikrar Wakaf Masjid Baiturrohim Sokaraja Wetan


 
Sokaraja - Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sokaraja selaku Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) memimpin prosesi ikrar wakaf Masjid Baiturrohim Desa Sokaraja Wetan bertempat di kediaman wakif Bpk. Sumaryo di Desa Sokaraja Wetan Kecamatan Sokaraja (24/10/2025).

Ikrar Wakaf atas sebidang tanah seluas 127 m2 yang diperuntukan untuk halaman masjid Baiturrohim yang terletak RW I desa Sokaraja Wetan itu disampaikan oleh wakif Sumaryo dihadapan PPAIW KUA Sokaraja dan dua saksi Suroso dan Adpuri, yang selanjutnya diterima oleh Nur Hidayaturohman selaku Ketua Badan Hukum NU Kecamatan Sokaraja.

Dalam pengantarnya, PPAIW KUA Sokaraja Umar Abidin menyampaikan pentingnya pendaftaran wakaf sesuai peraturan perundang-undangan yaitu melalui proses ikrar wakaf di KUA Kecamatan dan selajutnya diproses di ATR/BPN Kabupaten/Kota untuk mendapatkan sertipikat wakaf. "Jika sebidang tanah sudah tercatat wakafnya dan telah mendapatkan bukti sertipikat wakaf, maka tanah wakaf tersebut sudah resmi wakaf dan mempunyai kekuatan hukum, sehingga tidak bisa diotak-atik kepemilikannya, sudah milik Allah SWT dan digunakan untuk kemanfaatan masyarakat, khususnya umat Islam warga sekitar masjid Baiturrohim Sokaraja Wetan" tutur Umar.

Wakaf adalah amal yang sangat mulia dan dijanjikan akan mendapatkan pahala yang terus mengalir selagi menfaatnya masih dirasakan oleh masyarakat, maka dari itu sungguh mulia dan berbahagialah orang yang dapat melaksanakan wakaf ini. Karena wakaf merupakan ibadah yang disamping berdimensi vertikal dengan keikhlasan semata mengharap ridha Allah, ia juga merupakan ibadah yang berdimensi horisontal karena berdampak untuk kemanfaanatan masyarakat luas.***

Share:

Rabu, 22 Oktober 2025

KUA Sokaraja Ikuti Upacara Hari Santri Nasional 2025 Tingkat Kecamatan Sokaraja

 

Sokaraja - Keluarga Besar KUA Kecamatan Sokaraja mengikuti upacara Hari Santri Nasional Tahun 2025 yang diselenggarakan di kompleks Pondok Pesantren Abdul Jamil Desa Sokaraja Tengah Kecamatan Sokaraja (22/10/2025).

Upacara yang dilaksanakan mulai pukul 07.00 s.d. 08.30 WIB itu dihadiri oleh Forkompincam Sokaraja, para kyai, ulama, pimpinan pondok pesantren, para santri dari pondok pesantren, ormas Islam dan jajarannya, pimpinan instansi pemerintah se-Kecamatan Sokaraja, Kepala desa se-Kecamatan Sokaraja dan para siswa-siswi serta masyarakat sekitar.

Adapun tema Hari Santri Tahun 2025 adalah "Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia". Bertindak sebagai Pembina Upacara Camat Sokaraja, Sunarno dan Pembaca Doa yaitu Kepala KUA Kecamatan Sokaraja, Umar Abidin. Dengan penuh semangat seluruh peserta upacara mengikuti dengan penuh khidmah hingga acara selesai.

Setelah upacara dilaksanakan dilanjutkan ramah tamah seluruh tamu undangan dan para peserta di Aula Kompleks Pondok Pesantren Abdul Jamil Sokaraja.***

Share:

Senin, 13 Oktober 2025

Kepala KUA Sokaraja Pimpin Prosesi Ikrar Wakaf Yayasan Pendidikan Master Sokaraja


Sokaraja - Kepala KUA Sokaraja selaku Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) memimpin prosesi Ikrar pendaftaran Wakaf bertempat di Lantai 3 Gedung Yayasan Pendidikan Master Sokaraja.(13/10/2025).

Adapun tanah yang diwakafkan adalah tanah untuk fasilitas pendidikan Yayasan Masitoh Terpadu (Master) Sokaraja sebanyak 6 bidang tanah yang berlokasi di Desa Sokaraja Tengah Kecamatan Sokaraja Kabupaten Banyumas Propinsi Jawa Tengah. Saat ini Yayasan Pendidikan Master Sokaraja mengelola pendidikan TK dan SD Islam Terpadu dengan tenaga pendidik yang kompeten sesuai bidang yang dibutuhkan para siswa.

Ikrar pendaftaran wakaf ini disampaikan oleh para wakif secara bergantian yaitu H. Trisno Hartowo, Hj. Warsuti, Hj. Ning Waryati dan Reza Fikri Fauzi dan diterima oleh Ketua Nazhir Wakaf Yayasan KH. Irchamni untuk dikelola sebagai aset ummat dibawah naungan Yayasan Pendidikan Master Sokaraja.

Umar Abidin selaku PPAIW Kecaman Sokaraja menyampaikan pesannya kepada Nazhir agar dapat mengelola tanah wakaf ini sesuai dengan peruntukannya secara amanah, sehingga manfaatnya terasa bagi ummat, yayasan pendidikan Master Sokaraja makin berkembang dan maju, dan menjadi amal yang pahalanya terus mengalir.***



Share:

Senin, 14 April 2025

KUA SOKARAJA GELAR MANASIK HAJI TAHUN 2025

KUA Sokaraja - Bertempat di Aula Balai Desa Sokaraja Lor Kecamaan Sokaraja, sebanyak 76 calon jamaah Haji Kecamatan Sokaraja tahun 2025 hari ini mulai melaksanakan kegiatan Bimbingan Manasik Haji. Kegiatan bimbingan ini dilaksanakan dari tanggal 15  hingga 20 April 2025 mendatang. Selasa, (15/4). 


Kegiatan yang setiap tahun dilaksanakan bagi calon jamaah haji reguler ini diawali dengan acara Pembukaan yang dihadiri oleh Forkompincam Sokaraja, Kepala KUA Sokaraja, Ketua IPHI Keamatan Sokaraja dan Kepala Desa Sokaraja Lor, dan dibuka secara resmi oleh Camat Sokaraja, Jakarta Tisam,S.STP, M.Si

Kepala KUA Kecamatan Sokaraja selaku Ketua Panitia Penyelenggara kegiatan bimbingan manasik haji, Umar Abidin, SHI, MSI menyampaikan laporannya bahwa jumlah calon jamaah haji Kecamatan Sokaraja tahun 1446 H/2025 M ini sebanyak 76 orang yang merupakan calon jamaah haji berhak lunas tahun 2025.

Dalam sambutannya, Camat Sokaraja, Jakarta Tisam menyapamikan pesan kepada para jamaah calon haji agar menyiapkan segala sesuatunya termasuk persiapan fisik dan kesehatan agar bisa melaksanakan seluruh kegiata ibadah haji dengan lancar, dan nantinya kembali ke Sokaraja dengan memperoleh predikat haji mabrur. "Semoga bapak Ibu diberikan kesehatan, mampu melaksanakan kegiatan mulai dari tanah air hingga ke Arab Saudi dan kembali ke Sokaraja dalamkeadaan sehat, dan memperoleh haji yang mabrur", pungkasnya.

Ketua IPHI Kecamatan Sokaraja, Drs. H. Mohammad Alwi, M.Pd.I mengajak kepada semua jamaah untuk fokus keberangkatan haji, jangan sampai banyak keluar rumah dan tetap menjaga kesehatan.***


Share:

Jumat, 31 Januari 2025

Mau Nikah? Harus Matang Fisik, Mental dan Jiwanya

Sokaraja--Jum'at, 31/01/2025. Kepala KUA Sokaraja Umar Abidin menjadi narasumber utama pada kegiatan Sosialisasi Pencegahan Nikah Usia Dini Bagi Remaja bertempat di Balai Desa Karangduren Kecamatan Sokaraja.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Tim Penggerak PKK Desa Karangduren ini dihadiri oleh Kepala Desa Karangduren dan Ketua Tim Penggerak PKK Desa Karangduten dan diikuti oleh peserta 100 undangan dari pengurus dan anggota PKK se-Desa Karangduren.

Dalam pemaparannya, Umar Abidin menyampaikan pentingnya edukasi bagi masyarakat khususnya terkait dampak negatif jika pernikahan dilaksanakan belum waktunya, karena secara fisik maupun mental belum ada kesiapan untuk membentuk rumahtangga. Disamping itu menikah juga harus mempunyai bekal pengetahuan dan keterampilan agar tujuan rumah tangga bisa terwujud yaitu membentuk keluarga yang bahagia dan kekal sebagaimana tersebut dalam undang.undang perkawinan.

Usia nikah sesuai dengan Undang-undang Nomor 16 tahun 2019 tentang Perubahan Undang-undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 adalah  minimal 19 tahun baik bagi calon suami maupun calon isteri. 

Umar mengajak kepada seluruh peserta yang hadir untuk ikut mensosialisasikan kepada masyarakat luas baik keluarga, tetangga dan lingkungan terdekatnya agar memahami akan pentingnya kesiapan fisik, mental dan bekal ilmu pengetahuan dan keterampilan untuk memasuki gerbang rumah tangga bagi putra putri yang akan menikah, "menikah laksana hendak melakukan perjalanan jauh, maka harus menetapkan tujuan yang jelas dan menyiapkan bekal yang cukup", tuturnya.

Share:

Rabu, 22 Januari 2025

Tantangan Dakwah Kekinian, Penyuluh Harus Melek AI

 

Sokaraja - Kepala KUA Sokaraja melaksanakan Rapat Koordinasi dengan Penyuluh Agama Islam bertempat di Aula KUA Sokaraja.(23/01/2025).

Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap bulan untuk menyatukan langkah, sharing permasalahan dan pendalaman pemahaman terkait tugas dan fungsi Penyuluh dalam rangka memberikan pelayanan kepada umat khususnya di masing-masing obyek binaan para Penyuluh tersebut dan umumnya masyarakat luas.

Dalam arahannya, Kepala KUA Sokaraja Umar Abidin mengajak para Penyuluh untuk terus meningkatkan literasi keilmuan untuk menjawab kebutuhan masyarakat, terutama di era digital yang terus mengalami perubahan dan perkembangan.

Umar menjelaskan, ”Penyuluh harus melek teknologi digital IT serta harus bisar menyesuaikan dengan perkembangan terkini, sekarang zaman AI, maka Penyuluh tidak boleh ketinggalan jika tidak ingin ditinggal oleh umat, inilah tantangan dakwah kekinian”, tandas Umar seraya mempraktekkan aplikasi AI yang bisa dimanfaatkan oleh para Penyuluh.

Meski demikian, kata Umar, “kita tidak boleh mengandalkan semua jawaban pada AI, karena bagaimanapun, ia merupakan alat atau mesin yang dipengaruhi dengan kecerdasan kita sebagai manusia dalam memberikan pertanyaan perintah ke AI ketika memanfaatkan teknologi tersebut”. ***






Share:

Pesan penting

Ingat 5 M: Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan dengan sabun, Menjauhi kerumunan dan Mengurangi mobilitas

Definition List

Unordered List

3/recent/post-list

Support

3/Food/post-list